Logo

Desa Lunjen

Kabupaten Enrekang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Akselerasi Pembangunan Desa Melalui Program PTSL di Desa Lunjen

Akselerasi Pembangunan Desa Melalui Program PTSL di Desa Lunjen

Invalid Date

Ditulis oleh M. RIJAL NOER

Dilihat 593 kali

Akselerasi Pembangunan Desa Melalui Program PTSL di Desa Lunjen

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lunjen: Mendorong Kepastian Hukum dan Pertumbuhan Ekonomi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Program ini memiliki peran krusial dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Badan Pertanahan Kabupaten Enrekang melaksanakan Penyuluhan program PTSL ini pada tanggal 31 Oktober 2024 di Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang . Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Ajudikasi (Darmawati, S.ST.,MM), Waka Fisik (Azisul Izza, ST), AKP Abd. Halim. SH (Kasat Reskrim Polres Enrekang), Sertu Saparuddin (Babinsa Desa Lunjen) dan Lapisan masyarakat Desa Lunjen. Pelaksanaan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga desa, baik dari segi hukum maupun ekonomi. Salah satu manfaat utama dari PTSL adalah terjaminnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan sertifikat tanah yang sah, masyarakat memiliki bukti kuat atas hak milik mereka, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik dan sengketa tanah di kemudian hari. Hal ini akan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanah mereka. Selain itu, PTSL juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Lunjen. Sertifikat tanah yang dimiliki warga dapat dijadikan sebagai agunan atau jaminan untuk memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan keluarga. Program ini juga diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modal di Desa Lunjen, karena adanya kepastian hukum atas tanah akan mengurangi risiko investasi. Pelaksanaan PTSL di Desa Lunjen memerlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan masyarakat itu sendiri. Sosialisasi yang efektif mengenai program PTSL sangat penting dilakukan agar masyarakat memahami prosedur dan manfaat dari program ini. Kerjasama yang baik antar pihak akan menjamin keberhasilan pelaksanaan PTSL dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Lunjen.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lunjen

Kecamatan Buntu Batu

Kabupaten Enrekang

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia