Logo

Desa Lunjen

Kabupaten Enrekang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

BPN Kantah Enrekang serahkanan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Lunjen

BPN Kantah Enrekang serahkan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Lunjen

Invalid Date

Ditulis oleh M. RIJAL NOER

Dilihat 131 kali

BPN Kantah Enrekang serahkanan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Lunjen

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh BPN Kantah Enrekang di Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang Berhasil Rampungkan Penyerahan Sertifikat Pada tanggal 15 Januari 2025, BPN Kantah Enrekang telah melaksanakan penyerahan sertifikat tanah kepada warga desa melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Pelaksanaan PTSL di Desa Lunjen telah berjalan dengan lancar dan tertib. Antusiasme warga dalam mengikuti program ini sangat tinggi, terbukti dengan tingginya jumlah pendaftar dan kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Ketua Ajudikasi PTSL Kantah Enrekang, Ibu Darmawati, S.E,M.M kepada beberapa warga penerima. Senada dengan Pj. Kepala Desa Lunjen, Bpk. Amril K, S.Sos, dalam sambutannya, Darmawati, S.E,M.M mengapresiasi kerja keras panitia PTSL Desa Lunjen dan partisipasi aktif masyarakat. Beliau juga berharap agar sertifikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program PTSL di Desa Lunjen ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, masyarakat dapat lebih mudah mengakses permodalan dan mengembangkan potensi ekonomi desa. Selain itu, sertifikat tanah juga dapat menjadi jaminan dalam berbagai transaksi keuangan, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pemerintah Desa Lunjen berkomitmen untuk terus mendukung program PTSL di tahun-tahun mendatang. Diharapkan program ini dapat menjangkau seluruh warga desa yang belum memiliki sertifikat tanah, sehingga tercipta ketertiban administrasi pertanahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lunjen. Penulis: M. RIJAL NOER

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lunjen

Kecamatan Buntu Batu

Kabupaten Enrekang

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia