Logo

Desa Lunjen

Kabupaten Enrekang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

**Musyawarah Desa Lunjen: Pembahasan dan Penetapan Rancangan RKPDesa T.A 2025 dan DU-RKPDesa T.A 2026**

**Musyawarah Desa Lunjen: Pembahasan dan Penetapan Rancangan RKPDesa T.A 2025 dan DU-RKPDesa T.A 2026**

Invalid Date

Ditulis oleh M. RIJAL NOER

Dilihat 238 kali

**Musyawarah Desa Lunjen: Pembahasan dan Penetapan Rancangan RKPDesa T.A 2025 dan DU-RKPDesa T.A 2026**

**Musyawarah Desa Lunjen: Menetapkan Arah Pembangunan Melalui RKPDesa dan DU-RKPDesa** Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang – Pemerintah Desa Lunjen menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan penting ini dilaksanakan pada tanggal 19 September 2024 di Kantor Desa Lunjen. Musyawarah Desa ini dihadiri oleh segenap elemen masyarakat Desa Lunjen, termasuk perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok perempuan, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif dalam memberikan masukan dan saran demi kemajuan desa. RKPDesa merupakan dokumen perencanaan pembangunan tingkat desa yang bersifat tahunan dan disusun berdasarkan usulan masyarakat yang telah diintegrasikan dengan program prioritas pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sedangkan DU-RKPDesa merupakan daftar usulan program dan kegiatan pembangunan yang akan diusulkan oleh desa kepada pemerintah daerah untuk dibiayai melalui APBD Kabupaten. Dalam Musyawarah Desa ini, berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dibahas secara seksama dan komprehensif. Usulan-usulan tersebut meliputi bidang infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh usulan diinventarisasi dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan dan potensi yang dimiliki Desa Lunjen. Kepala Desa Lunjen, dalam sambutannya, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. “Melalui Musyawarah Desa ini, kita bersama-sama menentukan arah pembangunan Desa Lunjen untuk tahun-tahun mendatang,” ujar beliau. Setelah melalui proses musyawarah yang dinamis dan konstruktif, Musyawarah Desa Lunjen berhasil menyepakati dan menetapkan RKPDesa Tahun Anggaran 2025 dan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2026. Diharapkan, dokumen perencanaan pembangunan ini dapat menjadi acuan bagi seluruh stakeholders dalam melaksanakan pembangunan di Desa Lunjen yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lunjen

Kecamatan Buntu Batu

Kabupaten Enrekang

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia