Invalid Date
Dilihat 46 kali
Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Kantor BPN Kantah Enrekang terus berupaya memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Pada tanggal 21 Juli 2025, Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang menjadi lokasi penyerahan sertifikat PTSL kepada warga sebanyak 150 Bidang Tanah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Enrekang, Bapak Andi Tenri Liwang La Tinro.
Penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keamanan dan ketertiban administrasi pertanahan di Kabupaten Enrekang. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengelola aset tanah mereka. Selain itu, sertifikat tanah juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai agunan untuk memperoleh akses permodalan dan pengembangan usaha.
Kehadiran Wakil Bupati Enrekang dalam kegiatan ini menunjukkan perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap program PTSL. Bapak Andi Tenri Liwang La Tinro dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah dan sah secara hukum. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat penerima sertifikat untuk memanfaatkannya dengan bijak dan produktif.
Pelaksanaan program PTSL di Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Enrekang, sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Penulis: M. RIJAL NOER
Bagikan:
Desa Lunjen
Kecamatan Buntu Batu
Kabupaten Enrekang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini